
Komnas HAM Sebut Pemerkosaan Terjadi Saat Kerusuhan Mei 1998
Komnas HAM menjelaskan bahwa pemerkosaan termasuk dalam salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998.
Komnas HAM menjelaskan bahwa pemerkosaan termasuk dalam salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998.
Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) terhadap 4 perusahaan penambang nikel di pulau-pulau kecil di Raja Ampat.
Komnas HAM RI menyebut pertambangan nikel di Raja Ampat berpotensi kuat menimbulkan pelanggaran hak asasi, khususnya di bidang lingkungan hidup.
Komnas HAM menyebut pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, melanggar HAM karena kerusakan lingkungan. Komnas HAM akan terjun ke lokasi.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut pihaknya memberikan atensi yang serius terkait pertambangan nikel di Raja Ampat.
Brigjen Wahyu menuturkan rekomedasi Komnas HAM akan menjadi bahan pertimbangan pihaknya.
Komnas HAM menemukan ada unsur perencanaan di balik oknum TNI AD menembak tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru oleh oknum prajurit TNI AL masih berlanjut. Komnas HAM merekomendasikan Terdakwa juga dijerat UU TPKS.
Komnas HAM meminta oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran pembunuh jurnalis wanita, di Banjarbaru, Kalsel dijerat Undang-undang TPKS.
Komnas HAM mengungkap ledakan pemusnahan amunisi afkir di Garut berujung 13 orang tewas dipicu sisa detonator.