
3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ngacir Usai Diperiksa KY 6 Jam
Pemeriksaan 3 hakim yang bebaskan Ronald Tannur oleh Komisi Yudisial tuntas. Ketiga hakim itu menghindari wartawan usai diperiksa 6 jam.
Pemeriksaan 3 hakim yang bebaskan Ronald Tannur oleh Komisi Yudisial tuntas. Ketiga hakim itu menghindari wartawan usai diperiksa 6 jam.
Dikabarkan hanya Hakim Damanik yang menjalani pemeriksaan KY di PT Surabaya. Namun PT Surabaya mengaku tak tahu dan hanya menyiapkan fasilitas saja.
Komisi Yudisial buka suara soal pemeriksaan 3 hakim yang bebaskan Ronald Tannur di Pengadilan Tinggi Surabaya. Simak penjelasan dari KY tentang pemeriksaan itu.
Tiga hakim PN Surabaya yang bebaskan Gregorius Ronald Tannur diperiksa Komisi Yudisial di Pengadilan Tinggi Surabaya. Pemeriksaan dilakukan tertutup.
Komisi Yudisial memeriksa 3 hakim yang menjadi majelis hakim usai memvonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Dini, Gregorius Ronald Tannur.
Komisi Yudisial memeriksa 3 hakim yang bebaskan Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Pemeriksaan berlangsung tertutup.
Tim pengacara Dini juga menjelaskan dugaan adanya ketidakberpihakan hakim PN Surabaya dalam mengadili sidang pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
Pengacara Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura Al Farauq, kembali mendatangi Komisi Yudisial. Dimas membawa bukti-bukti seperti kwitansi visum beserta hasilnya.
Pihak Dini Sera mempertanyakan laporan mereka di Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) yang dinilai jalan di tempat.
Tim pengacara dari Dini Sera Afriyanti tiba di gedung Komisi Yudisial (KY) untuk memberikan keterangan soal vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.