Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Perceraian ke KY

Laporan atau aduan ini berkaitan dengan putusan sidang permohonan cerai Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Paula hadir di kantor KY, kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/4/2025) bersama tim kuasa hukumnya. Paula Verhoeven mengaku telah melayangkan aduan terhadap putusan hakim PA Jaksel.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," ujar Paula Verhoeven sambil menahan tangis.
Dalam kesempatan yang sama, Paula kembali membantah tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh pihak Baim Wong. Begitu juga dengan isi hasil putusan cerai mereka.
"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggungjawabkan hingga ke akhirat. Saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Paula Verhoeven mengklaim aduan ini sebagai upayanya dalam mencari keadilan demi kebaikan buah hati.
"Sebenarnya saya manusia biasa. Saya tidak luput dalam kesalahan, saya bukan istri yang sempurna tapi dalam pernikahan saya sudah berusaha menjadi istri yang baik," ucapnya.
"Tapi semua tidak bisa saya kontrol, yang saya kontrol hanya yang ada dalam diri saya ya, itu aja yang bisa saya sampaikan," lanjutnya.
Model asal Semarang itu menangis dan bersumpah apa pun yang diucapkan akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Paula mengambil langkah melapor ke KY karena sudah sangat merasa tertekan.
(pig/pus)