detikSumutKamis, 12 Jan 2023 16:41 WIB
Polres Anambas Musnahkan Kokain Tak Bertuan Senilai Rp 64 Miliar
Polres Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 8,832 kilogram yang jika dirupiahkan senilai Rp 64 miliar.












































