
Komnas HAM Kembali Ingatkan Polri soal Rekomendasi Kasus Km 50
Komnas HAM mengingatkan kembali Polri agar melaksanakan seluruh rekomendasi terkait peristiwa Km 50. Sebab, Jokowi memberi perhatian terhadap kasus ini.
Komnas HAM mengingatkan kembali Polri agar melaksanakan seluruh rekomendasi terkait peristiwa Km 50. Sebab, Jokowi memberi perhatian terhadap kasus ini.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memastikan bakal menindaklanjuti 3 rekomendasi lain dari Komnas HAM kasus tewasnya laskar FPI di peristiwa Km 50.
"Ya, Kapolri, ya Kapolda, ya Jokowi, mereka harus tanggung jawab. Jangan diam saja. Ungkap kebenaran apa adanya."
Bareskrim Polri segera memeriksa saksi terkait perkara dugaan unlawful killing yang dilakukan oleh tiga polisi Polda Metro Jaya terhadap 4 laskar FPI.
Ada eksekutor lain dalam peristiwa tewasnya 6 anggota Laskar FPI di Km 50 tol Cikampek, 7 Desember 2020. Siapa gerangan, benarkah ada sniper?
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq pagi tadi bertemu dengan Presiden Jokowi.
Mahfud Md meminta TP3 menyampaikan bukti terkait kasus ini kepada jaksa atau Komnas HAM jika ragu kepada polisi.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan TP3 Laskar FPI yakin kasus Km 50 pelanggaran HAM berat, tapi tak bisa menunjukkan bukti.
Setiap orang dalam mengemban tugas pasti tidak semuanya berjalan lancar, ada hambatan, teguran dari atasan. Itu bagian dari ujian, melatih kesabaran kita.
Diduga, ada tiga oknum polisi yang melakukan tindakan pembunuhan di luar hukum alias unlawfull killing terhadap laskar FPI pada peristiwa KM 50.