Kata Kapolri soal Km 50 di Rapat Kasus Sambo: Ada Novum Baru, Kami Proses

Berita Nasional

Kata Kapolri soal Km 50 di Rapat Kasus Sambo: Ada Novum Baru, Kami Proses

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 24 Agu 2022 20:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan bawah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Kasus penembakan Laskar FPI di Km 50 disinggung sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapat membahas kasus tewasnya Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab kasus Km 50 diproses lagi jika ada novum atau bukti baru.

"Terkait dengan Km 50, ini juga saat ini sudah berproses di pengadilan, memang sudah ada keputusan,dan kita lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut sehingga. Tentunya kami juga menunggu " kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR dilansir dari detikNews, Rabu (24/8/2022).

Kapolri memastikan kasus KM 50 akan diproses lagi bila ada novum atau bukti baru. Perkembangan kasus tersebut di pengadilan disebut Sigit terus dipantaunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun demikian apabila ada novum baru tentunya kami juga akan memproses, tentunya kami akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada, karena saat ini akan masuk pada tahapan kasasi, jadi kami menunggu itu," tutur Sigit.

Sorotan kasus KM 50 disinggung salah satunya oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Romo Muhammad Syafi'i. Menurutnya, kasus Km 50 lebih misterius daripada kasus tewasnya Brigadir J yang diskenariokan oleh Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

"Ada rumor mobil yang berada di Km 50 itu terindikasi hari ini mobil yang ada dalam peristiwa tertembaknya saudara kita tercinta Yosua. Dan misteri di Km 50 itu saya kira lebih hebat ketimbang misteri kematian Brigadir Yosua," kata Romo dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri, Rabu (24/8).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah juga menyoroti kasus Km 50. Dia mempertanyakan istilah baru unlawful killing.

"Kita flashback, Pak, kejadian pembunuhan tahun sebelumnya, sebelum Pak Sigit jadi Kapolri terjadi tuh, yaitu unlawful killing. Ini ada istilah baru nih, dulu ada istilah, kaget saya, istilah apa lagi unlawful killing Km 50 yang sudah kita lihat bagaimana persoalan itu terjadi, terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh petugas," tutur Dimyati.




(tau/tau)

Hide Ads