
Blak-blakan Bos BPJS Ketenagakerjaan soal Klaim JHT Naik Kala Heboh PHK Massal
BPJS Ketenagakerjaan mencatat total klaim JHT akibat PHK di sektor tekstil, garmen dan alas kaki pada tahun ini mencapai 12.500.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat total klaim JHT akibat PHK di sektor tekstil, garmen dan alas kaki pada tahun ini mencapai 12.500.
Buat yang mau mencairkan dana hingga Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, kalian bisa memprosesnya pakai aplikasi JMO.
Lapak Asik adalah Layanan Tanpa Kontak Fisik dari BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara klaim JHT, syarat administrasi, dan prosedurnya.
Pemerintah baru saja merevisi aturan klaim Jaminan Jari Tua (JHT). Selain tak perlu tunggu usia 56 tahun untuk klaim JHT, syarat klaim pun mudah.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan aturan baru terkait klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Ini aturan lengkapnya.
Pekerja masih dapat mengajukan klaim JHT meski terdapat tunggakan iuran. Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan penagihan kepada pengusaha.
Langsung cek di sini syarat lengkap klaim JHT buat pensiunan hingga korban PHK.
Berikut ini penjelasan lengkap Menaker Ida Fauziyah soal aturan baru JHT. Salah satunya soal klaim JHT tak perlu tunggu usia 56 tahun.
Klaim manfaat jaminan hari tua (JHT) dipermudah dengan terbitnya Permenaker Nomor 4 Tahun 2022. Salah satunya klaim JHT untuk pensiunan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempermudah klaim manfaat jaminan hari tua (JHT) melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4/2022