detikKalimantanJumat, 25 Sep 2026 04:58 WIB
WN Tiongkok Ditangkap Usai Terima Komisi Rp 10 Juta dari Jasa Perantara
WN Tiongkok ditangkap Imigrasi karena melanggar izin tinggal. Dia diduga menjadi perantara dalam penyediaan unit apartemen.










































