
Ada Sengketa Lahan Hotel Sultan, Manajemen Sebut Belum Ada PHK Karyawan
Manajemen Hotel Sultan mengungkapkan, meski sedang kisruh soal kepemilikan lahan, pihaknya belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya.
Manajemen Hotel Sultan mengungkapkan, meski sedang kisruh soal kepemilikan lahan, pihaknya belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya.
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasang spanduk & plang yang menegaskan lahan blok 15/tempat berdirinya Hotel Sultan adalah milik negara.
Merespons permintaan itu, kata Chandra, pihaknya menyampaikan ke pengelola Hotel Sultan bahwa kerja sama harus melalui mekanisme tender.
Pada spanduk, tertulis informasi tenggat pengosongan lahan Blok 15 kawasan GBK (lokasi Hotel Sultan) telah berakhir.