
Ketua DPRD Rembang Kembali ke Tanah Air Usai Ditahan 2 Bulan di Saudi
Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi, yang sempat ditahan pihak otoritas Arab Saudi, kini kembali ke Tanah Air. Ia ditahan karena melanggar keimigrasian.
Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi, yang sempat ditahan pihak otoritas Arab Saudi, kini kembali ke Tanah Air. Ia ditahan karena melanggar keimigrasian.
Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi, akhirnya pulang setelah sekitar dua bulan ditahan di Arab Saudi. Berikut pernyataan Supadi saat ditemui wartawan.
Ketua DPRD Rembang Supadi telah menjalani sidang putusan terkait kasus pelanggaran keimigrasian di Arab Saudi. Supadi divonis bebas.
Ketua DPRD Rembang yang ditahan Arab Saudi karena melanggar keimigrasian divonis bebas. Namun, dia belum bisa pulang ke Indonesia. Mengapa?
Ketua DPRD Rembang Supadi ditahan otoritas Arab Saudi setelah terkena razia keimigrasian. Supadi ketahuan menggunakan visa non haji.
Sudah 6 pekan lebih Ketua DPRD Rembang Supadi ditahan otoritas Arab Saudi. Begini kondisi terbarunya.
Ketua DPRD Rembang, Supadi, sudah sebulan ditahan otoritas Arab Saudi. Begini respons KPU Rembang soal pelantikan Supadi sebagai anggota DPRD Rembang 2024-2029.
Izin cuti haji Ketua DPRD Rembang Supadi habis sejak 25 Juni. Namun hingga kini dia belum pulang. Ternyata, politisi itu ditahan di Arab Saudi. Apa kasusnya?
Ketua DPRD Rembang, Supadi, sudah sebulan ini ditahan oleh otoritas Arab Saudi. Dia diduga melanggar aturan keimigrasian mengenai haji.
Sebulan sudah Ketua DPRD Rembang, Supadi, ditahan oleh otoritas Arab Saudi. KJRI Jeddah memberi pendampingan hukum terhadap Supadi.