Ketua DPRD Rembang Supadi mengajukan cuti haji tahun ini. Namun setelah cutinya habis Supadi tidak kunjung terlihat di kantornya.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, Supadi mengajukan cuti pada 31 Mei-25 Juni 2024.
Hilangnya politisi asal PPP Rembang itu menjadi salah satu berita yang paling banyak diakses oleh pembaca detikJateng selama sepekan terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supadi yang menghilang tanpa kabar membuat para koleganya di DPRD Rembang bertanya-tanya. Posisi Supadi yang merupakan pimpinan memengaruhi kegiatan di lembaga legislatif itu.
"Untuk sementara sampai hari ini kita saya sendiri maupun kedinasan belum menerima surat resmi pemberitahuan terkait dengan keberadaan atau pun kepulangan beliau kapan," kata Sekretaris DPRD Rembang Nurpurnomo Mukdi Widodo, Selasa (9/7/2024).
Pihaknya terus mencari informasi ke sejumlah pihak mengenai keberadaan Supadi. Hal itu dilakukan lantaran banyak rumor seputar Supadi yang hingga kini belum pulang. Pihaknya butuh kepastian.
"Jadi sampai hari ini kita belum tahu dan masih berproses untuk mencari informasi resmi dari pihak yang berwenang. Baik dari Kemendagri maupun dari Kementerian Luar Negeri," kata dia.
Adapun Kantor Kementerian Agama setempat juga mengaku tidak tahu menahu mengenai keberadaan Supadi. Sebab, politisi itu tidak tercatat sebagai jemaah haji resmi.
"Terkait informasi Pak Ketua DPRD Rembang, yang pertama perlu kami sampai bahwa kami Kantor Agama Rembang tidak punya kewenangan untuk memberikan informasi terkait beliau. Karena beliau tidak tercatat dalam daftar jemaah haji Kabupaten Rembang tahun 2024, baik sebagai jemaah haji reguler ataupun sebagai petugas kloter atau PHD (Petugas Haji Daerah)," kata Kepala Kemenag Rembang, Moh Mukson.
Titik terang nasib Supadi kemudian diungkap oleh Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau yang akrab disapa Gus Gipul. Adik Menteri Agama itu memastikan bahwa Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi.
Hal itu diketahui setelah Gus Gipul bersama dua Wakil Ketua DPRD Rembang yang lain melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Gedung Pelayanan Pelindungan Warga Negara Indonesia.
Dia menyebut, Supadi serta beberapa orang dari Indonesia terjaring razia yang dilakukan oleh petugas keamanan di Arab Saudi. Diduga, mereka melanggar aturan keimigrasian lantaran masuk ke Arab Saudi di musim haji menggunakan visa ziarah.
"Itu jelas karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia," kata Gus Gipul, Selasa (9/7).
Adapun Bupati Rembang Abdul Hafidz juga angkat bicara mengenai nasib kolega separtainya itu. Menurutnya, selama ini Supadi selalu berangkat ke Arab Saudi setiap musim haji.
"Setahu saya ya (Setiap tahun ke Arab Saudi),"kata Hafidz, Kamis (14/7).
Hanya saja, dia mengaku tidak tahu secara pasti kegiatan Supadi di Arab Saudi, apakah ikut ibadah haji atau keperluan lain.
"Tapi yang jelas, dia sebelum jadi DPR pun dia sudah setiap tahun ada kegiatan pada musim haji di sana (Tanah Suci)," ungkap Hafidz.
Selama di Arab Saudi saat musim haji, Supadi juga terbiasa hanya menggunakan visa ziarah. Bahkan, Hafidz juga sempat heran dan tertarik untuk ikut.
"Saya tahu dia pernah saya tanya pada saat dulu dia jawab pakai visa ziarah itu aja. Sebetulnya kami pun juga dulu mau tertarik. Saya tertarik kok bisa haji cepat enak kok selamat. Jadi saya dulu ya tertarik, tapi begitu ada seperti ini ya sudah nggak tertarik lagi," pungkas Hafidz.
(ahr/ahr)