detikFinanceJumat, 16 Jul 2021 15:22 WIB
Kemnaker Genjot Wajib Lapor Perusahaan Secara Online
Masifikasi WLKP secara online ini dilakukan karena hingga saat ini, jumlah perusahaan yang menyampaikan WLKP online melalui Sisnaker belum sesuai harapan.












































