detikFinanceSelasa, 17 Des 2024 09:14 WIB OJK Cabut Izin BPR Kencana Cimahi! OJK mencabut izin usaha PT BPR Kencana di Cimahi setelah status pengawasan. LPS jamin dana nasabah dan proses likuidasi akan dilakukan sesuai ketentuan.r