
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembakaran-Pelemparan Molotov di Semarang
Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka buntut aksi ricuh di Semarang Jumat (29/8/2025) lalu.
Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka buntut aksi ricuh di Semarang Jumat (29/8/2025) lalu.
Polrestabes Semarang menetapkan enam tersangka kerusuhan saat May Day. Mereka tergabung dalam grup Anarko.
Polisi Semarang memburu pelaku penyanderaan anggota polisi saat kerusuhan May Day.