Pelaku penyanderaan terhadap anggota polisi saat terjadi rusuh di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, kini diburu. Upaya pencarian dilakukan oleh Polrestabes Semarang.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi saat ditanya terkait para pelaku penyanderaan pada Kamis (1/5) atau bertepatan dengan Hari Buruh alias May Day. Belum diketahui siapa pelaku yang dalam aksinya memakai pakaian serba hitam dan wajahnya ditutup sebagian itu.
"Kami tangani dan proses penyelidikan dan upaya pengungkapan. Kami belum tahu siapa pelakunya, kita penyelidikan. Siapa yang melakukan penyanderaan kepada petugas kepolisian," kata Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, sempat viral video yang memperlihatkan polisi bernama Brigadir Eka diapit laki-laki yang berbusana hitam dan menutup sebagian wajah mereka menggunakan slayer. Eka mengenakan kaus hitam dan tangannya terus dipegangi oleh salah satu laki-laki di sana. Eka ditanyai menggunakan pengeras suara dan harus mengaku kalau dia anggota intel. Eka sudah dilepas dan sempat dirawat di RS Bhayangkara Semarang.
Penyanderaan polisi itu terjadi di tengah kerusuhan massa berpakaian hitam yang beraksi setelah massa buruh berunjuk rasa. Polisi sempat memberi pengamanan kepada para buruh dan kemudian massa berpakaian hitam itu mulai melancarkan aksinya.
"Kelompok serba hitam itu langsung aksi pembakaran ban, kita padamkan, kita dilempari berbagai macam benda ada batu, kayu, botol, dan benda lain. Mereka juga melakukan perusakan fasilitas umum di depan kantor Gubernur apakah itu pagar tanaman, spanduk, traffic cone atau benda-benda yang mereka anggap bisa digunakan untuk melakukan tindakan anarkis kepada petugas," jelas Syahduddi.
Polisi sempat mengamankan 14 orang yang terlibat kerusuhan. Kemudian 6 orang yang semuanya laki-laki ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menemukan fakta mereka memiliki grup berisi 18 orang dan menyebut diri sebagai anarko.
"Kami juga temukan WA grup yang mengindikasikan mereka kelompok anarko bertuliskan 'FMIPA bagian anarko. Terungkap dalam grup WA ini ada 18 orang, kami akan melakukan penelusuran peran mereka. Kalau terbukti pidana akan proses tuntas dan tegas," jelasnya.
Dalam kerusuhan itu Syahduddi juga menyebut ada tiga polisi yang menjadi korban kekerasan yaitu ZH yang luka robek di kening, ME luka di pelipis mata kiri dan mendapatkan 7 jahitan, kemudian RW yang memar di tangan dan pinggang.
"Ada anggota Polri luka robek di kening, pelipis mata kiri mendapat 7 jahitan, memar di tangan dan pinggang," tegasnya.
Enam orang yang ditetapkan tersangka itu lima di antaranya mahasiswa dan satu orang pengangguran. Mereka kini terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Enam orang ini lima orang mahasiswa, satu pengangguran," kata Syahduddi.
(rih/ahr)