detikNewsJumat, 29 Mar 2024 14:04 WIB
Aturan Ini Jadi Rujukan Ahli IPB Hitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah
Kerugian perekonomian negara kasus ini dihitung oleh BPK atau BPKP dan dengan rujukan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014.












































