Artis Hana Hanifah kembali diperiksa Subdit Tipidkor Polda Riau terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Hasil pemeriksaan, Hana Hanifah berjanji akan mengembalikan aliran dana yang diterima.
"Sudah diperiksa minggu lalu, pemeriksaan kedua saksi HH," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro kepada detikSumut, Selasa (18/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade menyebut dalam pemeriksaan Hana Hanifah berniat mengembalikan dana yang diterima dalam kasus dugaan korupsi itu. Namun, hingga saat ini belum ada kabar kepastian pengembalian dari total sekitar Rp 900 jutaan yang diterima.
"Katanya gitu mau kembalikan, tapi sampai sekarang belum ada. Aliran dana sekitar Rp 900 jutaan, ya hampir Rp 1 miliar," kata Ade.
Selain itu, Subdit Tipidkor memastikan akan mengejar proses audit yang dilakukan BPKP Riau. Ia menargetkan hasil audit bisa keluar sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Hasil audit lagi kita kejar. Mudah-mudahan selesai sebelum lebaran ini," kata Ade.
Diketahui, Hana Hanifah diperika penyidik terkait adanya aliran dana yang diterima. Aliran dana itu ditemukan saat penyidik menelusuri kasus dugaan korupsi kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau pada periode 2020-2021.
Selain Hana Hanifah, sudah ada ratusan saksi diperiksa. Saksi mulai dari pegawai, honorer hingga tenaga ahli yang di dalam terdiri dari akademisi dan praktisi.
Tidak sedikit polisi mendugaan kasus itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 160 miliar. Sejumlah barang bukti mulai dari rumah, apartemen, homestay hingga motor gede turut disita.
(ras/nkm)