
Polda Kepri Tangkap Diduga Petugas KSOP Terkait Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap petugas KSOP di Batam Center karena dugaan kepemilikan narkotika. Penangkapan terjadi pada 29 Juni 2025.
Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap petugas KSOP di Batam Center karena dugaan kepemilikan narkotika. Penangkapan terjadi pada 29 Juni 2025.
Dua sopir, I Komang Deni dan Putu Sumardana, dituntut 5 tahun penjara karena memiliki 1,49 gram sabu. Mereka dinilai terbukti bersalah dalam kasus narkotika.