Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan menangkap seorang petugas Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Pelabuhan Internasional Batam Center atas dugaan kepemilikan narkotika.
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan informasi lengkap terkait kasus itu akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Benar ada (penangkapan petugas KSOP). Nanti lengkapnya akan dirilis. Saat ini semua masih fokus pada peringatan Hari Bhayangkara, sabar dulu ya," kata Anggoro, Senin (30/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan terhadap petugas KSOP itu dilakukan pada Minggu (29/6) sore. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Kepri.
"Benar," ujarnya singkat.
Selain kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri juga dikabarkan mengungkap peredaran liquid vape mengandung narkotika di salah satu apartemen di Batam. Dalam pengungkapan itu, dua orang pelaku satu perempuan dan satu laki-laki ikut diamankan.
"Ada. Nanti sekalian dirilis," tutup Anggoro.
(nkm/nkm)