
Eks Kepala SMK 53 Jakarta Dituntut 6,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Dana BOS
Mantan Kepala SMKN 53 Jakarta Widodo dan mantan staf Sudin Pendidikan wilayah I Jakarta Barat Muhamad Faisal dituntut 6,5 tahun penjara.
Mantan Kepala SMKN 53 Jakarta Widodo dan mantan staf Sudin Pendidikan wilayah I Jakarta Barat Muhamad Faisal dituntut 6,5 tahun penjara.
Hingga saat ini guru beserta staf SMKN 53 telah mengembalikan dana sejumlah Rp 206.825.000 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait kasus itu.
Kejari Jakbar menduga hasil dari korupsi itu digunakan oleh tersangka mantan staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, MF untuk membeli villa di puncak.