
Jaksa Banding Vonis 7 Tahun Penjara Eks Jaksa Kejari Jakbar
Permohonan banding itu sudah diajukan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Permohonan banding itu sudah diajukan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Mantan jaksa Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, divonis penjara lebih lama dibandingkan tuntutan di kasus korupsi barang bukti korban investasi bodong.
Jaksa mengatakan Azam bersengkokol dengan pengacara korban saat melakukan perbuatan ini.
Bareskrim Polri melimpahkan tiga tersangka serta berbagai barang bukti kasus investasi bodong Net89 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Mantan Kejari Jakbar, AZ, ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proses eksekusi pengembalian barang bukti korban robot trading Fahrenheit.
Penyidik menyita uang total Rp 5 miliar serta rumah dan tanah dari eks JPU Kejari Jakbar yang menilap uang barang bukti senilai Rp 11,5 miliar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan mantan jaksa penutup umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), AZ, sebagai tersangka suap.
Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (28/3/2004) pukul 10.51 WIB. Kedatangannya itu untuk melakukan pelimpahan berkas kasusnya.
Kejari Jakbar menangkap RW (53), wanita terduga penipu bermodus investasi emas senilai Rp 3,7 miliar. RW jadi buron sejak 2015. Suami RW masih diburu jaksa.
Eks Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia Siti Choiriana jadi tersangka kasus pengadaan barang fiktif. Selain Siti, tujuh orang lainnya jadi tersangka.