
Daftar Kendaraan Dilarang Melintas Selama Nataru di Jateng, Mulai 20 Desember
Pembatasan perjalanan angkutan barang di Jawa Tengah mulai 20 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025. Kendaraan sumbu tiga dilarang, kecuali untuk kebutuhan pokok.
Pembatasan perjalanan angkutan barang di Jawa Tengah mulai 20 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025. Kendaraan sumbu tiga dilarang, kecuali untuk kebutuhan pokok.
Pemprov Sumbar melarang kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih melewati jalur alternatif Padang-Bukittinggi. Kecuali pengangkut BBM dan gas elpiji.