Nama Bupati Pati, Sudewo, masih hangat dibicarakan masyarakat karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum terjaring OTT KPK, Sudewo sempat membuat kebijakan yang kontroversial yaitu kenaikan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 250 persen pada 2025.
Kala itu banyak masyarakat yang menolak kebijakan tersebut karena dirasa memberatkan. Berikut ini kronologinya.
Kronologi Kenaikan PBB-P2 di Pati 250%
Dalam catatan detikcom, kenaikan PBB hingga 250 persen di Pati terjadi sekitar Agustus 2025. Alasannya, untuk memperbaiki infrastruktur jalan hingga anggaran untuk pegawai honorer dan PPPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus," kata Sudewo kepada detikJateng saat ditemui di sela-sela kegiatan di Pati, Rabu (6/8/2025), dilansir detikJateng.
Saat itu, diperkirakan sudah ada 50 persen warganya yang membayar PBB-P2.
Sudewo Tantang Masyarakat untuk Demo
Sudewo makin jadi sorotan usai viral gara-gara menantang massa untuk ramai-ramai berdatangan ini pun ramai di media sosial, salah satunya diunggah akun TikTok @ekokuswanto09 beberapa waktu lalu. Pada unggahan itu Sudewo memberikan tanggapan terkait adanya wacana aksi demo penolakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen pada 13 Agustus 2025.
Di tengah kondisi panas gelombang protes masyarakat, Sudewo seolah-olah 'menantang' warganya untuk menggelar aksi massa tersebut.
"Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan merubah keputusan tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kabupaten Pati tidak boleh beginning apapun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak pihak yang mau demo silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah," ujarnya berdasarkan arsip detikJateng.
Tak lama kemudian, Sudewo pun meminta maaf. Ucapan maaf itu disampaikan dalam saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025).
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5.000 silakan, 50 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang," kata Sudewo, dilansir detikJateng.
Kebijakan PBB Naik 250% Batal
Pada Jumat (8/8/2025), kebijakan kenaikan PBB-P2 250 persen akhirnya dibatalkan. Kebijakan ini diambil setelah ramai penolakan dari masyarakat Pati.
"Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan," jelas Bupati Pati Sudewo saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025), dilansir detikJateng.
Aksi Unjuk Rasa Warga Pati
Meski kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen batal, warga Pati tetap melancarkan aksi unjuk rasa pada Rabu (13/8/2025). Tuntutannya tidak lagi soal PBB-P2 yang naik 250 persen tapi meminta Sudewo untuk mundur.
Salah satu kebijakan yang memicu amarah warga Pati adalah pemutusan hubungan kerja terhadap 220 karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati tanpa pesangon dan solusi. Beberapa di antara mereka sudah mengabdi selama 20 tahun. Eks honorer seperti Ruha dan Roni menyatakan tuntutan untuk dikembalikan ke pekerjaan lama atau meminta Sudewo turun dari jabatan.
Kebijakan regrouping sekolah di Pati dilakukan dengan menggabungkan beberapa sekolah berukuran kecil menjadi satu. Langkah ini berdampak pada berkurangnya kebutuhan tenaga pendidik, khususnya guru honorer. Akibatnya, banyak guru honorer kehilangan kesempatan mengajar dan terpaksa mencari pekerjaan lain.
Aksi tersebut sempat ricuh hingga akhirnya Sudewo keluar untuk menemui warga dan menyampaikan permintaan maaf.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik," kata Sudewo saat memberikan sambutan di hadapan massa depan kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025), dilansir detikJateng.
Upaya Pemakzulan Sudewo
DPRD Pati pun membentuk pansus pemakzulan Sudewo karena banyaknya masyarakat yang meminta Bupati Pati itu mundur. Pada Oktober 2025, upaya memakzulkan Sudewo gagal.
Berdasarkan rapat paripurna DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025), Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan dari tujuh fraksi hanya PDIP yang merekomendasikan agar Sudewo dimakzulkan sementara enam fraksi lainnya meminta perbaikan.
"Akan tetapi ada enam Fraksi Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, dan Golkar menghendaki Pak Bupati ini akan diberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja Pak Bupati Pati ke depan," jelasnya kepada wartawan selepas sidang paripurna di DPRD Pati, Jumat (31/10/2025).
Ali menjelaskan sebanyak 36 orang anggota DPRD Pati sepakat untuk pemerintah Bupati Pati Sudewo memperbaiki kinerjanya ke depan.
Terjaring OTT KPK
Pada Senin (19/1/2026), Sudewo dan tiga orang lainnya terjaring OTT KPK di Pati, Jawa Tengah. Penangkapan Sudewo ini berkaitan dengan dugaan jual-beli jabatan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan kasus ini bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Diperkirakan ada 601 jabatan perangkat desa yang kosong.
Asep menerangkan hal itu kemudian dijadikan peluang oleh Sudewo untuk melakukan pemerasan dengan menjual beli jabatan. Dia meminta timses dan orang kepercayaannya untuk meminta uang kepada caperdes.
"Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya," ujar Asep saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026), dilansir detikNews.
Tak hanya soal jual-beli jabatan, OTT tersebut menjadi pintu masuk KPK untuk mengusut keterlibatan Sudewo dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
(abr/das)










































