detikNewsRabu, 06 Jul 2022 16:02 WIB
Alasan PPATK Baru Bekukan 60 Rekening atas Nama ACT
PPATK mengklaim pembekuan terhadap rekening ACT sudah dilakukan secara bertahap sebelumnya. Pemblokiran dilakukan agar PPATK bisa menganalisis lebih lanjut.











































