
Mendagri Minta DPRD-Kepala Daerah Sinergi Perkuat Kemandirian Fiskal
DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi strategis dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi strategis dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dengan kemandirian fiskal, daerah mampu membiayai kebutuhannya tanpa harus terus bergantung kepada pemerintah pusat.
Hal itu diperlukan untuk membangun kemandirian fiskal pemerintahan desa, sehingga berbagai program pembangunan dapat dijalankan.