Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Bersama MPR RI

Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Bersama MPR RI

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 05 Feb 2026 18:30 WIB
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Bersama MPR RI
Gubernur Jatim Khofifah bersama Anggota MPR RI dalam sarasehan di Surabaya. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjadi keynote speaker dalam Sarasehan Kebangsaan MPR RI bertema 'Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik' di Surabaya. Khofifah menekankan creative financing sebagai inovasi untuk kuatkkan kemandirian fiskal.

"Pentingnya creative financing sebagai terobosan pembiayaan pembangunan daerah di tengah tantangan keterbatasan APBD dan penyesuaian transfer pusat ke daerah," kata Khofifah di Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Dalam forum tersebut, Khofifah juga menekankan bahwa penguatan kemandirian fiskal Jawa Timur dibangun melalui tiga prinsip utama, yakni collecting more, spending better, dan creative finance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga prinsip ini dilakukan agar pembangunan tetap berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat," tegas Khofifah.

Ketum Dewan Pembina Muslimat NU ini juga menyambut baik usulan penerbitan obligasi daerah ini. Diharapkan, regulasi penerapan obligasi ini dipermudah.

ADVERTISEMENT

Dalam sarasehan ini membahas soal pemerintah paerah agar lebih solutif untuk mencari alternatif pembiayaan, ditengah pengurangan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Salah satunya, melalui penerbitan obligasi daerah. Obligasi ini diharapkan, menjadikan daerah tidak bergantung dari transfer pusat.

Ketua fraksi partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng menjelaskan, dengan memotong TKD, pemda harus kreatif mencari pembiayaan. Sejumlah negara di dunia, berhasil memperkuat stabilitas fiskal melalui penerbitan obligasi.

"Nah, pembiayaan yang biasa dilakukan hampir di seluruh dunia itu adalah obligasi daerah atau sukuk daerah, yang kalau di luar negeri itu istilahnya municipal bond," katanya.

Melchias mengungkapkan, saat ini sudah ada 18 negara yang menerbitkan obligasi daerah dan semua berhasil. Tingkat ketidakberhasilannya atau gagal bayar hanya sebesar cuma 0,1 persen.

"Pada umumnya daerah yang menerbitkan obligasi daerah, mereka sudah mempunyai program kerjanya, mereka sudah mengatur cash flow-nya dengan benar," ungkapnya.

Dengan angka gagal bayar itu di seluruh dunia hanya 0,1 persen, Melchias menilai sangat kecil. Dibandingkan dengan perbankan, memiliki rasio gagal bayar maksimal 5 persen.

"Rata-rata 2 sampai 3 persen yang namanya non-performing loan. Ini hanya 0,1 persen," terangnya.

Sebelum merampungkan naskah akademik, MPR RI masih akan melanjutkan pembahasan ke lima daerah. Setelah Surabaya, berlanjut ke NTT, kemudian Sumatera Selatan, Kalimantan, dan dua daerah lagi.




(irb/dpe)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads