
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp 5 M di Proyek Sport Center-RSUD Banten
BPK RI Perwakilan Banten menemukan adanya kelebihan pembayaran di proyek pembangunan Sport Center dan RSUD Banten delapan lantai. Totalnya Rp 5 miliar.
BPK RI Perwakilan Banten menemukan adanya kelebihan pembayaran di proyek pembangunan Sport Center dan RSUD Banten delapan lantai. Totalnya Rp 5 miliar.
Ada 54 anggota dan mantan anggota DPRD Kuantan Singingi yang menerima uang kelebihan bayar. Per sore ini tercatat uang sudah dikembalikan Rp 305 juta.
Puluhan mantan dan anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, ramai-ramai mengembalikan kelebihan pembayaran insentif atau tunjangan rumah dinas.
Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pangandaran tahun 2020 lalu menyisakan banyak catatan.