
Menkes Beberkan 3 Kriteria KRIS yang Sulit Dipenuhi RS, Apa Saja?
Kemenkes RI melakukan survei terkait 12 kriteria KRIS. Dari hasil survei, ada 3 kriteria KRIS yang sulit untuk dipenuhi 86 persen RS di seluruh Indonesia.
Kemenkes RI melakukan survei terkait 12 kriteria KRIS. Dari hasil survei, ada 3 kriteria KRIS yang sulit untuk dipenuhi 86 persen RS di seluruh Indonesia.
Kelas rawat inap BPJS Kesehatan akan dihapus secara bertahap pada tahun ini. Kelas rawat inap BPJS akan diganti dengan kelas rawat inap standar (KRIS).
Rumah sakit (RS) membutuhkan dana hingga Rp 2,6 miliar untuk membiayai kebutuhan fasilitas kelas rawat inap standar (KRIS). Dari mana sumbernya?
Pemerintah akan menghapuskan kelas BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Bakal dilakukan bertahap, begini respons rumah sakit.
Kemenkes berencana menghapus kelas yang diterapkan mulai dari 1, 2, dan 3. Lantas, bagaimana penerapannya?
Menkes memperluas uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Bakal ada 10 RS yang melakukan uji coba bulan depan.
Kelas BPJS Kesehatan yang saat ini berlaku, dari kelas 1-3 akan dihapus total pada 2025. Berikut penjelasan Menkes Budi tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Iuran BPJS Kesehatan terbaru tanpa kelas berbeda dengan sistem iuran sebelumnya
Pemerintah akan menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional (JKN). Seperti apa bentuknya?