detikBaliSenin, 13 Jul 2026 18:34 WIB
Kakek yang Perkosa Siswi SMP 4 Kali di NTT hingga Hamil Ditangkap
Polisi menangkap MM (65) yang memerkosa siswi SMP berulang kali hingga hamil. Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.











































