Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon Tembus 97 Kasus

Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon Tembus 97 Kasus

Devteo Mahardika - detikJabar
Kamis, 20 Agu 2026 05:00 WIB
Ilustrasi Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Cirebon -

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon menunjukkan tren peningkatan. Hingga Agustus 2026, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon mencatat telah menangani sebanyak 97 kasus kekerasan.

Jumlah tersebut meningkat 29,33 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebanyak 75 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Indra Fitriani mengatakan, peningkatan jumlah kasus tidak serta-merta menunjukkan kondisi kekerasan semakin buruk. Menurutnya, bertambahnya laporan juga menjadi indikator meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor serta kepercayaan terhadap layanan pemerintah.

"Ini menunjukkan adanya keberanian masyarakat untuk bersuara dan kepercayaan publik terhadap layanan kita semakin baik," katanya, Rabu (19/8/2026).

ADVERTISEMENT

Dari total 97 kasus yang ditangani, sebanyak 61 kasus merupakan kekerasan terhadap anak, sedangkan 36 kasus lainnya melibatkan perempuan dewasa.

Korban Anak Didominasi Usia Remaja

Indra menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak juga mengalami peningkatan. Hingga Agustus 2025, pihaknya mencatat 55 kasus, sedangkan pada periode yang sama tahun ini jumlahnya mencapai 61 kasus atau meningkat sekitar 10,9 persen.

Dari 61 kasus tersebut, korban terdiri atas 25 anak laki-laki dan 36 anak perempuan.

Kelompok usia 13 hingga 17 tahun menjadi yang paling banyak menjadi korban. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena usia tersebut merupakan masa transisi menuju dewasa yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi.

Sementara itu, peningkatan kasus pada perempuan dewasa tercatat jauh lebih tajam. "Kalau kasus perempuan dewasa, lonjakannya sangat tinggi, yaitu 80 persen dari tahun kemarin," ujar Indra.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekerasan tidak hanya menyasar kelompok anak-anak, tetapi juga perempuan dewasa yang menghadapi berbagai bentuk kekerasan dan membutuhkan perlindungan.

Dalam menangani kasus-kasus tersebut, DPPKBP3A tidak hanya berfokus pada penerimaan laporan. Berbagai bentuk layanan diberikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing korban.

Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 58 korban mendapatkan layanan pengaduan, sementara 34 korban memperoleh layanan pemulihan psikologis dan medis. Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi pemulangan 14 korban yang membutuhkan penanganan khusus.

Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan korban tidak hanya mendapatkan perlindungan ketika kasus dilaporkan, tetapi juga memperoleh pendampingan untuk memulihkan kondisi fisik maupun psikologis.

Namun, meningkatnya jumlah kasus membuat pemerintah daerah menilai penanganan tidak cukup hanya dilakukan setelah kekerasan terjadi. Langkah pencegahan hingga tingkat desa dinilai menjadi kunci untuk menekan potensi kekerasan sejak dini.

Pencegahan Diperkuat dari Tingkat Desa

Indra mengatakan bahwa DPPKBP3A kini mendorong penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak hingga ke tingkat desa. Salah satu langkah yang dilakukan melalui akselerasi Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah percontohan di Jawa Barat dalam pengembangan program tersebut.

Melalui RBI, pemerintah menggandeng relawan untuk membantu menemukan dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak di lingkungan masyarakat.

"Upaya tidak hanya berhenti pada pelayanan, tetapi temuan yang ada dapat ditindaklanjuti oleh relawan SAPA di RBI," katanya.

RBI mulai disosialisasikan di Kabupaten Cirebon pada tahun ini. Pada tahap awal, program tersebut menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Gegesik, Susukan, dan Plumbon, dengan tujuan menghubungkan proses deteksi persoalan sosial di masyarakat dengan penanganan di tingkat desa.

Menurut Indra, sistem perlindungan yang kuat membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, masyarakat, relawan, hingga lingkungan keluarga harus mampu menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak awal.

Ia menyebut sejumlah wilayah juga perlu mendapatkan perhatian lebih dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Plumbon, Kapetakan, dan Babakan termasuk wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucapnya.

Dengan penguatan layanan pengaduan, pemulihan korban, serta pencegahan berbasis masyarakat, Pemkab Cirebon berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. Di sisi lain, masyarakat juga didorong untuk tidak lagi memilih diam ketika menemukan indikasi kekerasan di lingkungan sekitar.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads