detikSulselRabu, 11 Mar 2026 07:45 WIB
Terkuak Proyek Siluman Bibit Nanas Rp 60 M di Era Pj Gubernur Sulsel Bahtiar
Mantan Ketua Komisi B DPRD Sulsel ungkap proyek pengadaan bibit nanas Rp 60 miliar tidak pernah dibahas.
detikSulselRabu, 11 Mar 2026 07:45 WIB
Mantan Ketua Komisi B DPRD Sulsel ungkap proyek pengadaan bibit nanas Rp 60 miliar tidak pernah dibahas.
detikSulselSelasa, 10 Mar 2026 15:30 WIB
Mantan Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang, mengaku tidak tahu pengadaan bibit nanas Rp 60 miliar dalam APBD 2024.
detikSulselSelasa, 10 Mar 2026 10:30 WIB
Kejati Sulsel mendalami keterlibatan DPRD Sulsel di kasus dugaan korupsi bibit nanas Rp 60 miliar. Enam tersangka, termasuk mantan Pj Gubernur, ditahan.
detikSulselSenin, 09 Mar 2026 23:19 WIB
Kejati Sulsel ungkap dugaan korupsi pengadaan 4 juta bibit nanas senilai Rp 60 miliar. 3,5 juta bibit mati karena kurangnya lahan. Enam tersangka ditetapkan.
detikSulselSenin, 09 Mar 2026 22:22 WIB
Kejati Sulsel menetapkan mantan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin sebagai tersangka korupsi pengadaan bibit nanas Rp 60 miliar. Total tersangka kini enam orang.
detikSulselSenin, 09 Mar 2026 22:21 WIB
Kejati Sulsel menetapkan mantan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin sebagai tersangka korupsi pengadaan bibit nanas Rp 60 miliar dan langsung ditahan.
detikSulselSenin, 09 Mar 2026 21:31 WIB
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan bibit nanas Rp 60 miliar. Lima tersangka lain juga terlibat dalam kasus ini.
detikSulselSenin, 09 Mar 2026 20:56 WIB
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin ditetapkan tersangka korupsi pengadaan bibit nanas Rp 60 miliar. Lima tersangka lain juga terlibat dalam kasus ini.
detikSulselSabtu, 21 Feb 2026 11:10 WIB
Kejati Sulsel menelusuri aset terpidana kasus skincare Mira Hayati. Jika denda Rp 1 miliar tidak dibayar, aset akan disita sesuai putusan MA.
detikSulselKamis, 19 Feb 2026 06:30 WIB
Mira Hayati dieksekusi jaksa ke Lapas Kelas IA Makassar untuk menjalani hukuman 2 tahun penjara. Sosok yang dijuluki Ratu Emas itu resmi berstatus terpidana.