
Arham Rahim Terpidana Kasus Proyek Fiktif Kejari Makassar Rp 1,5 M Ditangkap
Kejati Sulsel menangkap Arham Rahim, terpidana penipuan proyek fiktif Kejari Makassar. Kerugian negara Rp 1,5 miliar. Arham akan dieksekusi ke Lapas Makassar.
Kejati Sulsel menangkap Arham Rahim, terpidana penipuan proyek fiktif Kejari Makassar. Kerugian negara Rp 1,5 miliar. Arham akan dieksekusi ke Lapas Makassar.
Kejati Sulsel menetapkan mantan pegawai Bank BUMN, HA sebagai tersangka kredit fiktif Rp 3,8 miliar. HA ditangkap di Morowali setelah mangkir dari panggilan.
Kantor Kejati Sulsel diserang massa demo, dua mobil dibakar dan fasilitas dirusak. Situasi kini kondusif dengan penjagaan ketat oleh TNI dan sekuriti.
Kejati Sulsel menggelar seminar dengan mendorong penggunaan Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam penanganan perkara pidana.
Massa Aliansi Laskar Arung Palakka membubarkan diri setelah demonstrasi di depan Kejati Sulsel. Arus lalu lintas kembali lancar setelah aksi.
Demo di depan Kejati Sulsel memanas, massa melempari gedung dengan batu dan air mineral. Aksi ini terkait defisit anggaran Pemda Bone Rp 300 miliar.
Aliansi Laskar Arung Palakka menggelar demo di depan Kejati Sulsel, menutup Jalan Urip Sumoharjo. Mereka protes korupsi yang berdampak pada pelayanan publik.
Mantan calon Bupati Sinjai, Nursanti, dijatuhi hukuman 2 tahun 7 bulan karena penipuan Rp 3,1 miliar. Kasus bermula dari investasi palsu tambang nikel.
Pemprov Sulsel menggandeng Kejati untuk pendampingan hukum terkait aset lahan eks Stadion Mattoanging dan GOR Sudiang yang terancam sengketa.
Kejati Sulsel menetapkan 7 tersangka korupsi kredit fiktif di Bank BUMN. Tersangka termasuk pegawai bank dan calo, merugikan negara Rp 6,5 miliar.