Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Perpustakaan Digital

Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Perpustakaan Digital

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Rabu, 17 Jun 2026 20:26 WIB
Kantor Gubernur Sulsel.
Foto: Kantor Gubernur Sulsel. (dok. Humas Pemprov Sulsel)
Makassar -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) buka suara soal penyidik Kejati Sulsel yang menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital tahun anggaran 2022-2023. Pemprov menegaskan menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Benar, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel. Kami bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," ujar Kepala Disdik Sulsel Andi Iqbal Najamuddin dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Iqbal menegaskan, pihaknya memberikan akses kepada penyidik dalam melakukan pemeriksaan. Disdik Sulsel memberi siap dukungan yang diperlukan sesuai ketentuan guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan, Pemprov Sulsel menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Pihaknya mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum," ujar Salim Basmin.

Pemprov Sulsel mengimbau seluruh jajaran Disdik Sulsel untuk bersikap profesional dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Sembari tetap memastikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

"Meskipun ada proses hukum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen menjaga agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," pungkasnya.



(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads