
Kejati Tangkap Tersangka Baru Kasus Pengadaan Tanah Bank Kalbar
Kejati Kalbar menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk bank milik Pemprov Kalbar, dengan kerugian negara Rp 39,86 miliar.
Kejati Kalbar menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk bank milik Pemprov Kalbar, dengan kerugian negara Rp 39,86 miliar.
Kejaksaan Tinggi Kalbar memburu 3 tersangka korupsi pengadaan tanah BPD atau Bank Kalbar. Mereka telah masuk DPO setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
BNI mengusung Borneo Collaboration guna mendorong peningkatan operasional pelayanan bank-bank daerah Kalimantan.