
Kades Lamantu Selayar Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 1,2 M
Kades Lamantu berinisial T di Kabupaten Kepulauan Selayar, ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa yang merugikan negara Rp 1,228 miliar.
Kades Lamantu berinisial T di Kabupaten Kepulauan Selayar, ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa yang merugikan negara Rp 1,228 miliar.
Kejari Selayar mengusut dugaan korupsi ADD dan Dana Desa Lamantu. Jaksa menyita 114 barang bukti, termasuk 9 sertifikat tanah diduga berkaitan kasus tersebut.
Kejari Selayar mengusut kasus dugaan penyimpangan Dana Desa 2022-2023 senilai ratusan juta rupiah di Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu.