
Kejari PALI Tetapkan 2 Tersangka Kasus Proyek Fiktif Rugikan Negara Rp 1,7 Miliar
Kejari PALI menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana publik senilai Rp 1,7 miliar melalui proyek fiktif modus pelatihan.
Kejari PALI menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana publik senilai Rp 1,7 miliar melalui proyek fiktif modus pelatihan.
Tim Penyidik Pidsus Kejari PALI mengeledah Kantor Disperindag dan gedung Dekranasda di Kabupaten PALI. Penggeledahan terkait dugaan penyelewengan anggaran.
Kejakasaan Negeri PALI menghentikan kasus bibi yang menganiaya keponakannya. Hal itu dilakukan karena keduanya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.