Bibi di PALI Aniaya Keponakan gegara Sapu Halaman, Perkara Dihentikan Jaksa

Sumatera Selatan

Bibi di PALI Aniaya Keponakan gegara Sapu Halaman, Perkara Dihentikan Jaksa

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 08 Des 2023 07:02 WIB
Kejari PALI hentikan kasus bibi aniaya keponakan
Foto: Dok. Humas Kejari PALI
PALI -

Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI kembali melakukan restorative justice (RJ) terhadap perkara penganiayaan yang dilakukan Minaria terhadap keponakannya Yenti Sonia. Perkara ini hentikan setelah keduanya mau berdamai dan saling memaafkan.

"Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang diwakili oleh Direktur Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum menyetujui penyelesaian perkara di luar pengadilan berdasarkan keadilan restorative justice," kata Kajari PALI Agung Arifianto, Kamis (7/12/2023).

Agung mengatakan, alasan penyelesaian perkara di luar pengadilan berdasarkan restorative justice karena korban dan tersangka sepakat untuk berdamai, tersangka telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun. Selain itu yang terpenting adanya dukungan dari masyarakat untuk berdamai," katanya.

Dia menjelaskan kronologi perkara yang terjadi antara pelaku dan korban. Peristiwa itu terjadi di Dusun I, Desa Betung Selatan, PALI, Sumatera Selatan. Kasus berawal dari tersangka Minaria yang sedang membersihkan halaman.

ADVERTISEMENT

Kemudian datang korban Yenti menegur tersangka dengan kata jangan membersihkan halaman tersebut karena milik ayahnya yang didapatkan dari warisan, dan melempar batu namun tidak mengenai tersangka.

"Tersangka yang kesal dengan perbuatan keponakannya lalu marah dan terjadilah cekcok mulut antara tersangka dan korban sehingga terjadi pemukulan tersangka Minaria memukul ke arah kepala Yenti Sonia Binti dengan menggunakan tangan kanan sehingga mengenai pelipis kanan," katanya.

Agung mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan lebih berpikir panjang sebelum melakukan tindakan.

"Saya imbau masyarakat untuk sabar dan tidak mudah terpancing emosi masalah-masalah kecil," ujarnya.




(cud/des)


Hide Ads