
Kades Mahanggin Jadi Tersangka-Ditahan Terkait Korupsi Rp 400 Juta
Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menetapkan tersangka Kades Mahanggin, inisial CH perkara dugaan korupsi dana desa Rp 400 juta.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menetapkan tersangka Kades Mahanggin, inisial CH perkara dugaan korupsi dana desa Rp 400 juta.
Kejari menetapkan 2 tersangka dalam perkara korupsi pembangunan gedung SMA di OKU Selatan. Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan selama 20 hari ke depan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menetapkan mantan pimpinan bank sebagai tersangka korupsi. Kasus itu merugikan negara Rp 1,4 miliar.