
Kejari Setop Kasus Penyalahgunaan Hibah KONI Maros Rugikan Negara Rp 130 Juta
Kejari Maros hentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah KONI setelah audit menemukan kerugian negara Rp 130 juta. Pengurus diminta kembalikan dana.
Kejari Maros hentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah KONI setelah audit menemukan kerugian negara Rp 130 juta. Pengurus diminta kembalikan dana.
Kejaksaan Negeri Maros menetapkan Laode Mahkota Husein sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Command Center, dengan kerugian negara Rp 1 miliar.
Kejari Maros menetapkan mantan Sekdis Kominfo inisial MT sebagai tersangka korupsi belanja internet 2021-2023, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,04 miliar.
Kejaksaan Negeri Maros menyelidiki dugaan penyimpangan pembayaran tenaga kerja outsourcing di BPKA Sulsel. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Ketua KONI Maros, Marjan Massere, tegaskan penggunaan dana hibah Rp 2 miliar sesuai prosedur. Kejaksaan selidiki dugaan penyalahgunaan anggaran.
Kejari Maros selidiki dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Rp 2 miliar untuk KONI Maros 2024. Beberapa pengurus akan diperiksa terkait laporan masyarakat.
Kejari Maros kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemasangan kabel bawah tanah milik PT PLN UP3 Makassar Utara dengan kerugian Rp 1,3 M.
Kejari Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan kabel bawah tanah milik PT PLN (Persero) UP3 Makassar Utara.
Kejari Maros mulai menyidik dugaan korupsi pembangunan jaringan irigasi dan bendung Bainang di Desa Bontomanai yang telah dianggarkan sebesar Rp 6,7 miliar.
Kejari Maros menangkap kakek berumur 69 tahun. Kake tersebut talah buron selama 9 tahun setelah divonis 3 tahun 6 bulan pada tahun 2012.