Kejari Maros Usut Dugaan Penyimpangan Pembayaran Outsourcing di BPKA Sulsel

Kejari Maros Usut Dugaan Penyimpangan Pembayaran Outsourcing di BPKA Sulsel

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 27 Feb 2025 14:30 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Maors -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah mengusut dugaan penyimpangan pembayaran tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan (Sulsel). Jaksa telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

"Sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maros Sulfikar kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Laporan tersebut diterima oleh pihak Kejari Maros pada Oktober 2024 dan statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada Februari 2025 ini. Sulfikar mengatakan, laporan ini merupakan kasus pada tahun 2022 dan 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait pembayaran tenaga kerja outsourcing pada Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan Tahun 2022 dan 2023," katanya.

Selama proses penyelidikan, Sulfikar mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang terkait dari BPKA Sulsel. Sedangkan di tahapan penyidikan, pihaknya baru akan kembali memeriksa sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

"Yang sudah diperiksa dari pekerja dan pihak balai kereta di tahap penyelidikan. Kalau penyidikan baru kami mau agendakan panggil lagi. Minggu depan rencananya baru mau panggil," bebernya.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads