
Eks Kapolres Ngada dan Fani Didakwa Bersamaan atas Kasus Pencabulan Anak
PN Kupang menggelar sidang perdana kasus kekerasan seksual anak dengan terdakwa mantan Kapolres Ngada dan seorang mahasiswi. Sidang dilanjutkan 7 Juli 2025.
PN Kupang menggelar sidang perdana kasus kekerasan seksual anak dengan terdakwa mantan Kapolres Ngada dan seorang mahasiswi. Sidang dilanjutkan 7 Juli 2025.
Kejari Kota Kupang menahan anggota Polresta Kupang Kota Demsy Ronald Dully alias DRD. Demsy diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang mencapai Rp 400 juta.