Setelah penggeledahan di kantor sekretariat DPRD Kaur beberapa waktu lalu, tim penyidik Pidsus Kejari Kaur kini fokus meneliti puluhan berkas yang disita. Kejari meminta para saksi kooperatif dalam pemeriksaan. Khususnya mereka yang mengaku namanya hanya dicatut dalam kasus ini.
Tim Penyidik Pidsus Kejari Kaur kini juga sedang konsultasi dengan ahli digital forensik terkait dugaan penghilangan sejumlah barang bukti elektronik seperti chatting di WhatsApp dan file di laptop para saksi.
Dari keterangan para saksi dan dokumen yang disita diketahui terdapat puluhan orang tenaga honorer Sekretariat DPRD Kaur yang dicatut namanya dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas para anggota DPRD Kabupaten Kaur tahun 2013 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kaur Bobbi Muhamad Ali Akbar mengatakan para tenaga honorer sekretariat DPRD Kaur tersebut ternyata tidak melaksanakan perjalanan dinas pada tahun 2013. Mereka mengaku hanya dicatut namanya saja dalam SPJ.
"Jadi para honorer ini tidak berangkat perjalanan dinas, namanya hanya dicatut untuk mengeluarkan uang SPJ," kata Bobbi, Jumat (31/1/2025).
Bobbi menambahkan, dari Rp 11 miliar temuan LHP BPK RI tahun 2024, kini sudah ada beberapa pihak yang menitipkan uang ke rekening Kejari Kaur. Uang itu selanjutnya akan digunakan sebagai uang pengganti dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar.
"Kami mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun 2013 dapat bersikap kooperatif dan berkata sejujurnya karena ada konsekuensi hukum bilamana para saksi justru tidak jujur dan menghalangi penyidikan," jelas Bobbi.
Sementara ke depan rencananya tim penyidik Pidsus Kejari Kaur juga akan meminta keterangan para mantan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaur tahun 2013. Mereka menelusuri pihak yang nantinya bakal dimintai pertanggungjawaban secara hukum terkait temuan LHP BPK RI 2024 itu.
(des/des)