
Korupsi Dana Hibah KONI Mojokerto Rp 10 M Naik Penyidikan
Kejaksaan Kabupaten Mojokerto naikkan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI senilai Rp 10 miliar ke tahap penyidikan setelah temukan indikasi pidana.
Kejaksaan Kabupaten Mojokerto naikkan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI senilai Rp 10 miliar ke tahap penyidikan setelah temukan indikasi pidana.
Kejaksaan menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Mojokerto senilai Rp 10 miliar. Penyelidikan fokus pada SPJ yang tidak sesuai RAB.
Kejari Kab Mojokerto memusnahkan barang bukti berbagai kejahatan selama semester I 2022. Barang bukti yang dimusnahkan narkotika, upal hingga bak mandi bayi.
Kejari Kabupaten Mojokerto mengembalikan SPDP kasus uang baru Rp 3,7 Myang disita polisi. Karena 2 bulan lebih jaksa tidak mendapatkan perkembangan penyidikan.
Guru horoner di Mojokerto dipenjara korupsi dana program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan (PNPM MP). Dari 261 juta, 56 persen baru dikembalikan