
4 Orang Ditahan Terkait Kredit Fiktif Bank Rp 3,5 M di Brebes
Kejari Brebes menahan empat tersangka kasus kredit fiktif, termasuk dua karyawan bank. Kerugian negara mencapai Rp 3,59 miliar.
Kejari Brebes menahan empat tersangka kasus kredit fiktif, termasuk dua karyawan bank. Kerugian negara mencapai Rp 3,59 miliar.
Warga Desa Dukuhwringin mengadu ke Kejari Brebes terkait lambatnya proses sertifikat tanah PTSL. Warga mengaku sudah dipungut uang jutaan.
Dua orang karyawan salah satu bank BUMN jadi tersangka dan ditahan Kejari Brebes terkait kasus dugaan kredit fiktif miliaran rupiah.
Kejari Brebes, Jateng, menangani 15 kasus pencabulan selama tahun 2021. Di antara kasus itu, satu kasus tergolong menonjol karena pelakunya guru ngaji.
Kejari Brebes, Jawa Tengah menahan Kepala Desa Bangri terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2019. Kerugian negara dihitung mencapai Rp 101 juta.
Kejari Brebes mengungkap kasus kredit fiktif yang merugikan bank BUMN senilai Rp 2,9 miliar. Kasus ini melibatkan marketing kredit dan simpanan bank tersebut.
Empat ABK korban perbudakan di kapal China Long Xing 629 menerima ganti rugi (restitusi) sebesar Rp 176,5 juta di aula Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah.
Kejaksaan Negeri Brebes, menahan mantan Kades Kedungtukang, Kecamatan Jatibarang, yang diduga menilap Anggaran Dana Desa Rp 120 juta.
Foto selembar daftar penerima dana insentif COVID-19 beredar di medsos. Daftar itu ramai dibicarakan karena jumlah transfer dan yang diterimanya berbeda.
Kejari Brebes, Jawa Tengah menerima laporan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) virus Corona.