detikBaliJumat, 28 Feb 2025 19:27 WIB
Jaksa Sita Aset Koruptor Bandara Internasional Lombok
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menyita aset lahan terpidana korupsi INS, terkait kerugian negara Rp 39 miliar. Langkah ini untuk memulihkan keuangan negara.












































