detikJabarSenin, 25 Mei 2026 17:49 WIB
Kejari Tasikmalaya Musnahkan 1 Ton Lebih Terigu Bermerek Palsu
Kejaksaan Negeri Tasikmalaya memusnahkan 46 karung tepung terigu palsu dan barang bukti lainnya. Tindakan ini untuk mencegah penyalahgunaan dan edukasi warga.










































