
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi di Diskannak Purwakarta
Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan dua tersangka korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan. Penyidikan berlanjut, kemungkinan ada tersangka baru.
Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan dua tersangka korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan. Penyidikan berlanjut, kemungkinan ada tersangka baru.
Dua mantan kepala puskesmas di Purwakarta ditahan karena korupsi. Mereka terbukti merugikan negara hingga Rp926 juta dalam dua kasus berbeda.
Kejari Purwakarta menetapkan dua mantan Kepala Puskesmas Plered, YS dan RESN, sebagai tersangka korupsi. Total kerugian negara mencapai Rp926 juta.