detikNewsJumat, 09 Mei 2025 05:54 WIB
Hamparan Ratusan Miliar Disita Jaksa dari Kasus Duta Palma
Uang Rp 479 miliar itu dihamparkan untuk ditunjukkan kepada publik.
detikNewsJumat, 09 Mei 2025 05:54 WIB
Uang Rp 479 miliar itu dihamparkan untuk ditunjukkan kepada publik.
detikKalimantanKamis, 08 Mei 2025 20:00 WIB
Dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Grup, Kejagung menyita uang Rp 479 miliar. Uang tersebut ditunjukkan kepada publik.
detikNewsKamis, 08 Mei 2025 18:14 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) Telah menyita uang dengan total mencapai Rp 6,8 triliun. Uang tersebut merupakan sitaan dari kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group
detikNewsKamis, 08 Mei 2025 17:55 WIB
Kejagung menitipkan uang sitaan Rp 479.175.079.148 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Group ke pihak bank.
detikNewsKamis, 08 Mei 2025 16:55 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp 479 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi PT Duta Palma Group.
detikNewsKamis, 08 Mei 2025 16:47 WIB
Kejagung menyita Rp 479 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Grup. Total, Kejagung menyita Rp 6,8 triliun dalam kasus ini.
detikNewsKamis, 08 Mei 2025 16:06 WIB
Kejagung menyita Rp 479.175.079.148 hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Group. Uang itu sempat akan dikirim ke Hong Kong.
detikNewsKamis, 08 Mei 2025 15:22 WIB
Kejagung menyita Rp 479 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Group. Uang tersebut ditunjukkan ke publik.
detikNewsKamis, 08 Mei 2025 02:13 WIB
Total kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 300 miliar.
detikNewsKamis, 08 Mei 2025 01:25 WIB
Qohar mengatakan MAM menerima dua kali pemberian dari Marcella. Dalam pemberian kedua, ia mendapatkan uang Rp 167 juta.