
Sopir Bus Laka Maut di Imogiri Ditetapkan Tersangka!
Polisi menetapkan AFP (24) sopir bus yang kecelakaan tunggal dan menewaskan tiga orang di Imogiri, Bantul, sebagai tersangka. Begini penjelasan polisi.
Polisi menetapkan AFP (24) sopir bus yang kecelakaan tunggal dan menewaskan tiga orang di Imogiri, Bantul, sebagai tersangka. Begini penjelasan polisi.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan tunggal bus yang menewaskan tiga orang di Jalan Imogiri Dlingo pada Kamis (8/2/2024) lalu.
Polisi belum menetapkan tersangka kecelakaan bus yang menewaskan tiga orang di Imogiri, Bantul. Saat ini, polisi masih menunggu keterangan ahli.