Sopir Bus Laka Maut di Imogiri Ditetapkan Tersangka!

Sopir Bus Laka Maut di Imogiri Ditetapkan Tersangka!

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 20 Feb 2024 19:01 WIB
Bus bernomor polisi E 7607 V yang terguling di Jalan Imogiri-Dlingo, tepatnya di sekitar kawasan Bukit Bego, Padukuhan Kedungbuweng, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Kamis (8/2/2024).
Bus bernomor polisi E 7607 V yang terguling di Jalan Imogiri-Dlingo, tepatnya di sekitar kawasan Bukit Bego, Padukuhan Kedungbuweng, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Kamis (8/2/2024). Foto: Istimewa/dok.warga
Bantul -

Polisi menetapkan sopir bus yang kecelakaan tunggal dan menewaskan tiga orang di Imogiri, Bantul, sebagai tersangka. Saat ini sopir pria inisial AFP (24) itu ditahan Polres Bantul.

"Untuk sopir kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Imogiri-Dlingo, tepatnya tikungan Wanagama di bawah Bukit Bego, beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeffry melanjutkan, penetapan tersangka terhadap AFP setelah pemeriksaan terhadap delapan orang termasuk saksi ahli. Selain itu juga dari keterangan AFP yang membuktikan terjadi kelalaian saat mengemudikan bus.

"Hasil pemeriksaan terhadap bus tidak ada engine brake atau pengereman dan dari hasil analisa dan pemeriksaan terhadap bus ternyata sistem pengereman tidak ada kebocoran angin dan oli," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan analisis dari keterangan dan informasi yang didapat dari saksi-saksi, bus mengalami fenomena brake fade effect atau los rem. Hal itu karena kondisi panas berlebihan pada kampas dan tromol.

"Hal ini dikarenakan pada saat jalan menurun dilakukan pengereman secara terus-menerus sehingga kampas dan tromol panas," ucapnya.

Selain itu, secara administrasi bus tersebut lolos uji terakhir pada tahun 2018 sehingga bus tersebut masuk kategori tidak laik jalan.

Sedangkan dari keterangan tersangka, Jeffry mengungkapkan jika AFP mengaku sesampainya di atas Bukit Bego sempat berhenti. Hal tersebut untuk melakukan pengecekan oleh kenek dan hasilnya normal sehingga bus melanjutkan perjalanan.

"Tersangka menerangkan setelah berhenti dan ketika start atau angkatan menggunakan gigi persneling dua. Setelah melaju, bus semakin kencang dan semakin kencang dari 40 km/jam hingga sekitar 60 sampai dengan 70 km/jam kemudian bus lepas kendali dan terguling," katanya.

Berdasarkan keterangan, Jeffry menyebut jika AFP mengetahui dan paham akan melewati jalan yang menurun panjang dan berbelok tidak menggunakan gigi persneling satu. Hal itu karena AFP khawatir kruk as patah.

"Sehingga menggunakan gigi persneling dua dengan perkiraan aman. Tapi ternyata laju dari bus semakin kencang kemudian tidak terkendali dan akhirnya terbalik," ujarnya.

"Tersangka juga menerangkan setelah laju bus semakin kencang berusaha mengendalikan lajunya. Tapi karena lajunya tidak terkendali sehingga saat melewati jalan yang menurun dan berbelok ke kanan bus terguling ke kiri," lanjut Jeffry.

Setelah kecelakaan, kata Jeffry, AFP mengaku langsung keluar dari bus melalui kaca depan yang sudah pecah. Kemudian, AFP mengaku sempat membantu penumpang turun dari bus tersebut.

Akibat perbuatannya, AFP disangkakan Pasal 310 ayat (2) dan (4) Undang-undang (UU) RI No.22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Dari kedua pasal itu, AFP terancam meringkuk di bui dalam waktu yang tidak sebentar.

"Merujuk Pasal 310 ayat (2) tersangka terancam hukuman maksimal satu tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 2 juta. Sedangkan Pasal 310 ayat (4) tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta," imbuh Jeffry.

Diberitakan sebelumnya, sebuah bus pariwisata terguling di Jalan Imogiri-Dlingo, tepatnya di sekitar kawasan Bukit Bego, Padukuhan Kedungbuweng, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Kamis (8/2) lalu. Akibatnya tiga orang tewas dalam insiden itu.

Tiga korban meninggal dunia adalah SW (57), AK (25) dan HS (40), yang merupakan warga Karanganyar, Jawa Tengah.




(rih/apu)

Hide Ads