
Ketua Asosiasi Pertanyakan Kenapa Haji Khusus Dibatasi Maksimal yang Lain Tidak?
Kebijakan pembatasan kuota haji khusus maksimal 8% yang tercantum dalam draf RUU dinilai ciptakan ketidakpastian bagi jemaah yang telah mendaftar bertahun-tahun
Kebijakan pembatasan kuota haji khusus maksimal 8% yang tercantum dalam draf RUU dinilai ciptakan ketidakpastian bagi jemaah yang telah mendaftar bertahun-tahun
AMPHURI minta pembahasan RUU Haji diutamakan berpihak pada jemaah. Soroti soal kuota haji khusus hingga umrah mandiri.
Kemenag NTB mengungkap 800 jemaah calon haji belum dapat visa akibat perubahan kebijakan. Meski begitu, 4.499 jemaah tetap dijadwalkan berangkat.
Biaya haji 2025 turun menjadi Rp 55.431.750. Menag menyatakan ini merupakan salah satu obsesi Presiden Prabowo Subianto untuk memudahkan jemaah haji Indonesia.